Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Petugas mengamankan tujuh orang dewasa positif mengandung metamfetamina.
Foto : Petugas mengamankan tujuh orang dewasa positif mengandung metamfetamina. (Ist)

Karo, (Infokasus24.co.id) – Polres Karo melalui personel gabungan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, serta BNNK Karo.

Penggerebekan dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ketujuhnya masing-masing berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, serta enam buah alat hisap sabu.

Selanjutnya, ketujuh orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga melaksanakan pembersihan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan salah satu upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Medan

Polres Karo terus berupaya meningkatkan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (Red)

Editor : Dedi Malau

Sumber Berita: Humas Polres Karo

Berita Terkait

JAM-DATUN Gagaskan Adhyaksa Chambers di USU, Solusi Sengketa Negara
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Gubsu Bobby Nasution ‘Diprank’ Bawahan
Kapolda Sumut Temui Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Medan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba, 27 Orang Positif
Polsek Panei Tongah Ungkap Ladang Ganja, 12 Batang Diamankan
Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:53 WIB

JAM-DATUN Gagaskan Adhyaksa Chambers di USU, Solusi Sengketa Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Gubsu Bobby Nasution ‘Diprank’ Bawahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kapolda Sumut Temui Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Medan

Berita Terbaru

Foto : Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang. (Ist)

Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB