
MEDAN,(infokasus24.co.id) — Nasib Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Medan, Sumatera Utara, kian memprihatinkan. Lebih dari satu tahun dibentuk, keberadaan KKMP dinilai bak ‘cangkang kosong’ karena sebagian besar kegiatan usahanya belum berjalan, sementara ratusan gerai fisik yang dijanjikan belum juga dibangun.
Dari total 151 KKMP di Kota Medan, dilaporkan baru 2 koperasi yang telah memiliki fisik gerai. Tak hanya itu, pengurus KKMP mengaku diabaikan oleh para pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut.
Abaikan Aturan dan Prioritas Produk Lokal
Padahal, pelibatan KKMP dalam rantai pasok bahan pangan telah diatur secara tegas dalam Pasal 38 ayat (1) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 serta Peraturan Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi tersebut mewajibkan SPPG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta mengikutsertakan UMKM, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih di tingkat lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di lapangan, pengadaan bahan baku diduga kerap dilakukan secara langsung tanpa melibatkan koperasi setempat. Dari 235 SPPG yang melayani sekitar 700.000 penerima manfaat di Medan, dilaporkan belum ada satu pun yang menjalin kemitraan resmi dengan KKMP wilayah setempat.
“Sampai hari ini, kami belum menyuplai sebutir beras atau telur pun ke 6 SPPG di daerah kami. Gerai koperasi belum ada tanda-tanda dibangun, dan kemitraan dengan BUMN atau bank Himbara juga belum jelas,” ujar M. Syukur, Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Selasa (13/10) bertempat di Gerai Koperasi Swadaya di Kelurahan Terjun.
Upaya audiensi dan permohonan kemitraan dari pihak kelurahan dan pengurus KKMP dikabarkan kerap tidak mendapatkan respons dari pengelola SPPG maupun pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
FKKMP Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
Menanggapi kendala ini, Ketua Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih (FKKMP) Sumatera Utara, Romadona Fitrah, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengawasi penataan kelola Program MBG dan keberlangsungan KKMP di daerah.
Romadona menilai ada indikasi kurangnya kepekaan dan komitmen dari sejumlah pejabat daerah serta pengelola SPPG dalam menjalankan regulasi pusat.
Potensi Perputaran Ekonomi Daerah
Romadona mengungkapkan, dengan lebih dari 300 SPPG yang melayani sekitar 600 ribu penerima manfaat di Kota Medan, nilai perputaran uang untuk pengadaan bahan makanan diperkirakan mencapai Rp 6 miliar per hari.
• Perputaran Harian: ~Rp6 Miliar/hari
• Target Penerima: >600.000 Orang
• Dampak Kemitraan: Meningkatkan pendapatan anggota koperasi & memperkuat rantai pasok lokal.
“Jika KKMP dilibatkan sesuai aturan, nilai ekonomi yang besar ini bisa masuk ke masyarakat bawah dan menggerakkan perekonomian lokal. Kami memohon Bapak Presiden mendorong BGN dan jajaran Pemda untuk menegakkan aturan yang ada,” tegas Romadona didampingi Sekretaris Irfandi dan Bendahara Lenny.
FKKMP Sumut juga mengimbau jajaran Forkopimda, termasuk Gubernur, Kapolda, Pangdam, hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk mengecek langsung kondisi di lapangan agar sinergi program nasional ini berjalan sesuai sasaran. (BM-red).







Komentar