Gelar FGD, Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi potensi risiko advokasi hukum penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Foto : Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi potensi risiko advokasi hukum penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. (Ist)

Medan, (Infokasus24.id) – Pengawasan pengungsi mandiri, ketergantungan pada dana donor, dan kejelasan peran antarinstansi menjadi sorotan dalam rapat identifikasi potensi risiko advokasi hukum penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kamis (8/10).

Rapat digelar Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dihadiri unsur Forkopimda, UPT Keimigrasian, Kesbangpol, Dinas Sosial, Ditpolairud Polda Sumut, Lantamal I Belawan, UNHCR, IOM, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, dan akademisi USU. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Sigit Setiawan, menegaskan bahwa penanganan pengungsi menyentuh banyak aspek, mulai dari kemanusiaan dan keamanan hingga perlindungan perempuan dan anak, sehingga tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, mengarahkan agar penanganan pengungsi dilakukan secara terkoordinasi, berlandaskan kepastian hukum, dan mengedepankan kemanusiaan. Arahan ini sejalan dengan amanat Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, “Imigrasi untuk Rakyat”, serta 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Parlindungan juga meminta jajaran UPT Keimigrasian memperkuat pengawasan, terutama terhadap pengungsi mandiri, serta menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar tidak timbul keresahan.

Dalam diskusi, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Irawan, menekankan perlunya kejelasan penanggung jawab di setiap tahap, mulai dari kedatangan hingga pengawasan. Hal ini sejalan dengan usulan UNHCR untuk menetapkan focal point antarlembaga.

Rudenim Medan, yang telah membentuk Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, menyebut pengungsi mandiri yang tersebar di tengah masyarakat lebih sulit dipantau dibandingkan pengungsi yang tinggal di community house.

Soal pembiayaan, IOM menyampaikan bahwa dukungan bagi pengungsi masih bergantung pada dana negara donor, sementara Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa bantuan sosial daerah dalam kondisi darurat tetap diprioritaskan bagi warga rentan.

Baca Juga:  Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI

Dari sisi sosial budaya, akademisi USU Zulkifli Lubis menilai masyarakat Medan yang plural dan terbuka merupakan modal sosial yang perlu dijaga. Akademisi antropologi USU mengingatkan agar penerapan konsep inklusi terus dievaluasi, sehingga penerimaan warga tidak berubah ketika jumlah pengungsi bertambah atau informasi negatif beredar.

Dari rapat ini, dipetakan sejumlah risiko, mulai dari tumpang tindih kewenangan, keterbatasan tempat penampungan, pengawasan pengungsi mandiri, dan ketergantungan pendanaan, hingga potensi gugatan hukum, perlindungan kelompok rentan, dan perubahan persepsi publik. Seluruh risiko tersebut perlu diantisipasi melalui perencanaan dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat. (DM)

Berita Terkait

Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Gelar FGD, Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI

Berita Terbaru

Foto :  Janji Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk menuntaskan perbaikan Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, September 2026 berujung kekecewaan. Proyek infrastruktur senilai Rp 4,9 miliar tersebut kini mangkrak dan memicu kemacetan parah hingga keluhan luas dari para pengguna jalan. (BM-red).

Hukum & Kriminal

Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Gubsu Bobby Nasution ‘Diprank’ Bawahan

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:07 WIB

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Sony Irawan langsung bergerak cepat memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Kapolda Sumut melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026).

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Temui Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:15 WIB

Foto : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.(BM-red).

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Medan

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:44 WIB